Jakarta, sumbar.pks.id – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengecam keras dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang mencuat dengan menyeret nama Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dugaan penyadapan tersebut disebut terjadi sejak 2025, saat Listyo masih menjabat sebagai Kapolri. Mardani mendesak agar kasus ini diungkap secara menyeluruh hingga ke pihak yang menjadi dalang di balik tindakan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Mardani melalui akun Instagram pribadinya, @mardanialisra, pada Rabu (4/11/2026).
Dalam pernyataannya, Mardani menyebut tindakan penyadapan terhadap kepala negara sebagai perbuatan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi.
“Luar biasa biadab dan harus dibongkar. Presiden disadap, apalagi rakyat kecil. Aparat mestinya menjadi pelindung negeri, melindungi presiden, melindungi rakyat. Bongkar, tidak perlu takut dan sampai ke akarnya. Siapa master mainnya, kejar di manapun berada,” tegas Mardani.
Menurut Mardani, aparat penegak hukum seharusnya menjalankan fungsi perlindungan terhadap negara dan seluruh masyarakat, bukan justru terlibat dalam tindakan yang berpotensi mengancam keamanan serta privasi warga negara.
Ia juga menekankan bahwa pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Pihak yang memberikan perintah maupun aktor intelektual di balik dugaan penyadapan tersebut harus ditelusuri dan dimintai pertanggungjawaban.
Desakan Mardani ini menjadi sorotan di tengah mencuatnya dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus penyadapan terhadap Presiden. Pengusutan secara transparan dan menyeluruh dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Mardani menegaskan, pengungkapan kasus harus dilakukan secara berani dan tidak boleh berhenti pada satu atau dua orang pelaku, tetapi harus menjangkau seluruh pihak yang terlibat. (SA)