Desember 2012 - PKS Sumbar
News Update
Loading...

19 Desember 2012

Gubernur Minta Kualitas Belanja APBN Ditingkatkan

Gubernur Minta Kualitas Belanja APBN Ditingkatkan

Padang—Serapan da­na Anggaran Pendapatan Be­lan­ja Negara (APBN) 2012 di Sum­bar oleh kementerian, lembaga, instansi vertikal dan pemerintah daerah masih ren­dah. Reali­sasinya hingga 30 November, baru 69,9 persen dari rata-rata nasional men­capai 72 persen. 

Direktorat Jenderal Per­ben­da­haraan Negara (DJPBN) Sum­­bar mendesak Sumbar mem­percepat penyerapan ang­­­­garan agar bermanfaat bagi masya­rakat. Sementara Gu­bernur Sum­­bar Irwan Prayitno  opti­mistis serapan dana APBN dapat ter­ealisasi sebanyak 90 persen sam­pai berakhirnya tahun anggaran.

“Penyerapan anggaran cen­derung rendah di awal tahun dan kemudian mengakumulasi di akhir tahun. Pola penyerapan anggaran ini selalu berulang setiap tahun. Meski telah ber­ulang kali kami sampaikan, penyerapan anggaran tetap saja kurang maksimal dari segi pe­rencanaan, manajemen kas, maupun pertumbuhan eko­nomi,” ungkap Kepala Kanwil DJPBN Sumbar, Muhson usai  menghadiri  penyerahan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) di Auditorium  Sumbar (17/12).

Dia  menyebutkan, reali­sasi  belanja untuk Sumbar  ta­hun anggaran 2012 sampai  30 November 2012 sebesar Rp 6,024 triliun atau sebesar 69,05 persen dari pagu ang­ga­ran APBN-Pe­rubahan tahun 2012 sebesar Rp 8,72 triliun yang berarti masih di bawah realisasi nasional.

Realisasi tersebut berasal da­ri belanja pegawai 90,5 per­sen, belanja barang 65,4 per­sen, dan be­lanja modal 51,53 per­sen, dan be­lanja ban­tuan sosial 77,2 persen. Jika dirinci berda­sarkan ke­wenangan, rea­li­sasi kantor pusat 66,9 persen, kan­tor daerah 69,6 persen, dekon­sentrasi 77,8 per­sen, tugas perbantuan 57,6 per­sen dan urusan bersama 88,4 persen.

Tahun mendatang, telah disiapkan sejumlah langkah, yakni meningkatkan kualitas  pengelola keuangan satuan kerja (satker). Peningkatan kapasitas bagi pengelola  keua­ngan satker difokuskan untuk  meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka menyusun rencana penarikan dana. Serta penyempurnaan regulasi. Regulasi yang di­maksud adalah  peraturan presiden mengenai pengadaan barang dan jasa.

“Diharapkan pelaksanaan kegiatan di masing-masing satker dan penyerapan ang­garan tahun 2013 dapat ber­jalan dengan baik dan merata,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Gu­ber­nur Sumbar, Irwan Prayit­no optimistis serapan ang­ga­ran dan APBN di Sumbar hing­ga akhir tahun dapat men­capai di angka 90 persen. Sejauh ini, katanya, persoalan pem­be­basan tanah untuk pem­ba­ngunan proyek yang didanai APBN yang membuat realisasi serapan APBN rendah.

“Dengan penyerahan  DIPA dan dana transfer ke daerah tahun 2013 yang lebih awal, merupakan cerminan dari kei­nginan agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung tepat waktu, lebih merata dan memberikan dampak multi­plikasi yang lebih besar pada kegiatan ekonomi,” tutur man­tan Ketua Komisi X DPR RI itu.

Dengan penyerapan ang­garan yang lebih baik, masya­rakat dapat menikmati hasil pembangunan lebih cepat, lebih merata. Irwan  menga­takan, Presiden  juga telah  mengintruksikan agar kebija­kan subsidi harus  memper­timbangkan berapa besar man­faat  yang diterima si penerima subsidi serta  upaya-upaya  pembatasan  subsidi melalui  penghematan  volume  konsumsi harus dilakukan.

“Saya mengharapkan du­kungan dari bupati dan wali kota  terkait kebijakan subsidi, ter­utama kebijakan peng­he­matan volume  konsumsi  de­ngan melanjutkan kebijakan agar kendaraan operasional peme­rintah daerah meng­guna­kan BBM non subsisi,” terangnya.

Berdasarkan jumlah dana besaran  DIPA tahun 2013, alokasi dana dari Kementerian Negara atau lembaga  untuk Sum­bar sebesar Rp 8,632 tri­liun dengan jumlah DIPA se­ba­nyak 854 buah.

Dengan rincian, DIPA kan­tor vertikal Rp 4,8 triliun, DIPA kantor pusat Rp 2,682 triliun, DIPA tugas perbantuan Rp 362,807 miliar, DIPA de­kon­sen­trasi Rp 360,705 miliar dan DI­PA urusan bersama Rp 327,922 miliar. Sedangkan total dana transfer yang diterima daerah sebesar Rp 14,427 tri­liun. Total dana APBN yang di­te­rima Sum­bar sebesar Rp 23,06 triliun. “Dibanding total DIPA yang diterima tahun lalu, naik sebesar 14 persen,” ucap­nya.

Dalam kesempatan itu, Ir­wan juga meminta bupati dan wali kota mempedomani  8 poin penting. Pertama, ke­pala daerah segera mungkin menyampaikan DIPA kepada satuan kerja pe­rangkat daerah (SKPD) di wila­yah masing-masing. Kepala daerah diha­rapkan mengawal pelaksanaan kegiatan dimulai sejak awal tahun anggaran, agar pereko­nomian rakyat bergerak lebih cepat.

Kedua, meningkatkan kua­li­tas belanja APBN dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan yang memiliki nilai tambah besar bagi ma­syarakat. “Saya harapkan ke­sen­jangan ekonomi antar dae­rah dapat diminimalisir mela­lui peningkatan kualitas belan­ja APBD,” tuturnya.

Hal penting yang juga men­jadi perhatian kepala daerah, memberikan porsi besar ke­pada belanja yang lebih pro­duk­tif, seperti belanja modal dan infrastruktur. “Lakukan efisiensi terhadap belanja ope­rasional seperti belanja pe­gawai dan belanja  barang serta khu­susnya belanja perjalanan di­nas,” tegas Irwan.

Pemerintah  kota dan ka­bu­paten juga diminta untuk terus mengupayakan pening­katan pendapatan asli daerah (PAD), dalam rangka  mening­katkan kemandirian daerah. “Perlu saya ingatkan kembali, perda terkait pajak dan retri­busi daerah jangan sampai bertentangan dengan pajak pusat dan menimbulkan disin­sentif pada investasi di dae­rah,” katanya.

Kompetensi dari segenap aparatur juga harus diting­katkan untuk peningkatan  trans­­paransi  dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Tingkatkan jumlah daerah yang men­da­patkan predikat wa­jar tanpa pengecualian (WTP) untuk la­poran keua­ngan pemerintah daerah, sebagai wujud pe­ning­katan transpa­ransi dalam penge­lolaan keua­ngan negara. Selain itu, kepala daerah harus me­man­faatan dana otonomi khu­sus secara optimal untuk me­ngejar keter­tinggalan dalam pemenuhan pelayanan kese­hatan, pen­didikan, infrastruktur, ekonomi rakyat. Kebijakan yang dambil harus selaras dengan kebu­tuhan setempat,” tuturnya.

Selain itu, kepala daerah juga diminta  untuk memas­tikan pembayaran gaji, tunja­ngan dan honorarium guru serta dana BOS kepada seko­lah-sekolah segera  dilak­sana­kan tepat waktu  menginggat program  di bidang pendidikan merupakan  prio­ritas nasional  dan pemerintah telah menga­lokasikan anggaran yang sangat besar.

“Mari  kita  gunakan ang­garan ini sebaik-baiknya. Mari kita sama-sama bertanggung jawab kepada masyarakat, ce­gah penyimpangan dan ca­pai sasaran. Saya mengajak kuasa  pengguna anggaran (KPA) dan siapa pun yang berhubungan dengan keua­ngan negara agar dapat men­jaga amanah dalam mengelola  ke­uangan negara,” pungkasnya. (ayu)

Padang Ekspres

17 Desember 2012

Calon Pendamping Mahyeldi Harus Bisa Memenuhi Kekurangan Kursi DPRD

Calon Pendamping Mahyeldi Harus Bisa Memenuhi Kekurangan Kursi DPRD


PADANG – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi syarat mutlak bagi calon pendamping Mahyeldi Ansharullah untuk diusung pada pemilihan kepala daerah (pemilukada) Kota Padang 2013 mendatang. Sang calon harus mampu “menyediakan” minimal satu kursi DPRD.

Sebab jumlah kursi yang dimiliki PKS baru enam kursi. Artinya masih kurang satu kursi lagi sebagai syarat minimal mengusung satu pasangan calon.
“Calon wakil walikota yang ingin diusung PKS harus “punya” minimal satu kursi DPRD Padang. Terserah mau orang partai politik atau bukan, tapi dia mampu ‘menyediakan’ kursi tambahan untuk PKS. Artinya, kesempatan ini terbuka untuk semua pihak,” kata Sekretaris MPW DPW PKS Sumbar Budiman Dt Malano Garang, Jumat (14/12) kepada wartawan.
Dikatakan, syarat dalam mengusung pasangan calon pada Pemilukada Kota Padang adalah 15 persen jumlah kursi DPRD. Artinya, dengan jumlah 45 kursi, maka satu pasangan calon minimal didukung oleh tujuh kursi.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Padang itu, syarat itu, sangat fair, untuk calon pendamping, karena PKS berkeinginan untuk kembali memenangkan Pilkada, seperti 2008 silam.
Menurut Budiman, hingga kini, PKS masih membuka pembicaraan koalisi dengan semua pihak, baik parpol, ataupun kandidat yang telah menyatakan minat. Namun beberapa sumber menyebut PKS akan kembali bergandengan dengan Partai Amanat Nasional PAN seperti pada Pemilukada 2008 lalu.
“Memang banyak yang menyebut PKS dan PAN ini sangat klop. Namun untuk 2013, PKS bakal menginginkan posisi walikota. Kalau memang PAN bersedia menjadi wakil, kenapa tidak. Pembicaraan masih terus dilakukan, tidak hanya dengan PAN, tapi semua parpol,” kata Budiman yang menyerahkan persoalan ini kepada Tim Optimalisasi Musyarokah (TOM) DPD Padang.
Ketua DPD PKS Padang Muhidi, menjadi orang yang ditunjuk untuk mengawal TOM, dan memberikan rekomendasi kepada DPW PKS Sumbar, yang berujung ke DPP PKS. Tentunya, TOM juga bertugas mencari figur pendamping, serta partai koalisi yang memiliki visi yang sama dengan PKS.
“Yang jelas, untuk maju dalam Pilkada ini, PKS ingin memenangkannya. Tentunya, rakyat akan memilih orang yang mampu melaksanakan janjinya, bukan orang yang tidak bisa berbuat. Karena itulah, visi dan misi pasangan calon wako dan wawako ini sangat penting bagi kami. Apalagi, PKS adalah juara bertahan di Pilkada Padang,” kata Budiman yang juga mantan ketua DPD PKS Padang ini.

Singgalang

04 Desember 2012

Mukhlasin Sayangkan Pihak yang Menolak Pembentukan LKPD

Mukhlasin Sayangkan Pihak yang Menolak Pembentukan LKPD

PADANG – Keputusan pembentukan lembaga penjamin kredit daerah (LPKD) masih tarik ulur di pansus DPRD Sumbar. Anggota dewan yang kontra mengawatirkan lembaga itu hanya akan menyedot anggaran daerah. Sementara yang pro menilai mereka kontra tidak berpihak kepada pengusaha kecil.

Pada pembahasan APBD 2013, pembentukan LPKD menjadi polemik. Usulan pemerintah hanya didukung sebagian anggota dewan. Sebagian lain menolak. Kedua kubu bergeming dengan keputusan masing-masing.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mukhlasin, menyayangkan sikap anggota yang kontra terhadap berdirinya lembaga itu. Lantaran, LPKD telah melalui proses uji publik. Semua stakeholders memberi rekomendasi untuk pembentukan.

“Sebelumnya kita telah melakukan kunjungan kerja ke Makassar dan Jawa Barat. Dua daerah itu telah berhasil dengan penjaminan kredit daerahnya,” kata dia kepada Singgalang, Senin (3/12).

Usai kunker, pansus LPKD juga menghadirkan berbagai stakeholders ke gedung rakyat. Di antaranya, perbankan, pelaku usaha makro, kecil dan menengah (UMKM), koperasi, akademisi dan konsultan.

“Semuanya mendukung lahirnya lembaga penjaminan kredit ini. Bahkan, mereka menilai Sumbar sudah cukup terlambat karena baru akan memulai sekarang,” sebutnya.

Ia mengatakan, undang-undang yang mengamanatkan pembentukan lembaga serupa telah lahir sejak 2008 lalu. “Instruksi presiden dan mentri juga sudah ada. Jadi buat apa diributkan lagi,” ujarnya.

Mukhlasin menampik isu miring tentang campur tangan pemerintah dalam lembaga itu nantinya. Menurutnya, LPKD murni lembaga penjaminan kredit yang dikelola pihak ketiga yang kredibel dan memiliki integritas.

“Seleksi pengurusnya akan fair. Semua pihak bisa melakukan kontrol. Itu sudah kita atur dalam rancangan aturan pasal 13. Bunyinya, seleksi dilakukan Bank Indonesia bersama Askrindo, Jamkrindo, akademisi dan bank pelaksana,” jelasnya.

Menolak
Sebelumnya, pada rapat paripurna, sejumlah fraksi menyoroti pembentukan BUMD baru itu. Karena dana untuk pembiayaannya dinilai relatif besar, Rp25 miliar.

“Kita khawatir LPKD ini nantinya akan sama dengan yang lain. Berkaca dari pengalaman, BUMD yang ada belum memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah,” kata Novrizon selaku juru bicara Fraksi Partai Demokrat.

Hal senada juga disam paikan Fraksi Partai Hanura. Bahkan, mereka lebih tegas menyatakan penolakan terha dap LPKD tersebut. Melalui ju ru bicara Haswan, fraksi ini me ngatakan masih banyak ke pentingan masyarakat yang harus lebih dulu diprioritas- kan. “Lebih baik meningkatkan anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan ma-syarakat dan peningkatan ke-sejahteraan masyarakat ke-timbang alokasi LKPD itu,” kata dia.

Saat ini, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), ada sekitar 930 ribu UMKM yang tersebar di Sumbar. 75 persen dari jumlah tersebut terkendala persoalan modal. (402)

Sumber: Singgalang

PKS Sumbar

Kolom

[Kolom][recentbylabel3]
Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done