PERTAMA BERBASIS AKRUAL
PADANG – Pertama di Indonesia berbasis akrual, Pemprov Sumbar
memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
2015 Murni. Sementara Opini WTP merupakan yang keempat kali
berturut-turut diperoleh Pemprov Sumbar.
Hasil tersebut disampaikan pada rapat paripurna Istimewa DPRD Sumbar,
dalam rangka penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pempro Sumbar 2015, Selasa
(24/5) di ruang rapat DPRD Sumbar. LHP atas LKPD Sumbar tahun 2015
diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Eldy Mustafa kepada
Gubernur Irwan Prayitno dan Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim dalam
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumbar.
“Ini menjadi motivasi bagi kita untuk tetap melaksanakan keuangan
dengan baik, kita akan tetap sempurnakan sejumlah kewajiban dalam
laporan keuangan. Karena, WTP bukan jaminan bebas dari korupsi.” sebut
Gubernur Irwan Prayitno usai menerima LHP LKPD 2015, kemarin.
Sementara WTP Murni Berbasis Akrual merupakan sistem akuntansi
keuangan daerah seperti sistem keuangan korporasi yang lebih akuntabel,
transparan dari segi pendapatan, pengeluaran, serta aset daerah.
Sehingga dengan laporan berbasis akrual, menyajikan laporan keadaan
keuangan daerah secara lengkap dan jelas, sehingga bisa lebih
memperjelas profil kekuatan ekonomi daerah dan meyakinkan investor.
Dengan akuntansi berbasis akrual, berguna untuk mengetahui dan
menilai apakah penggunaan dana APBD benar-benar sesuai peruntukannya.
“Kami akan berjuang untuk mempertahankan terus pencapaian ini, dan
meningkatkan standarnya, terima kasih atas perjuangan dan kontribusi
para PNS Pemprov yang sangat berperan atas akuntabilitas keuangan daerah
dan pencapaian ini,” sebutnya Irwan.
Ditambahkannya, meski telah mendapatkan WTP, PNS diharapkan tetap
melaksanakan tugas dengan maksimal dan selalu berpedoman kepada
ketentuan yang berlaku. Karena, opini WTP bukan tujuan akhir, akan tetap
awal untuk kinerja keuangan yang lebih baik.
Diungkapkannya, dalam melaksanakan sistem akuntansi berbasis akrual
Pemprov Sumbar telah menerbitkan Pergub tentang Kebijakan Akuntansi.
Diikuti, dengan lahirnya Pergub Nomor 5/2014 tentang Penyusutan Barang
Milik Daerah. Kemudian membangun komunitas akrual pada tingkat staf,
eselon tiga dan eselon dua.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Eldy Mustafa menyampaikan, BPK
memberikan WTP kepada Sumbar berdasarkan data dan fakta dalam
pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Sumbar 2015 termasuk implementasi dan
rencana aksi yang telah dilakukan oleh Sumbar.
“
Jadi, Sumbar masuk dalam lima besar daerah paling siap dalam
penerapan Akuntansi Berbasis Akrual (Accrual) sebagai Standar Akuntansi
Pemerintahan. Maka dari itu BPK memberikan penghargaan berupa WTP,”
sebut Eldy.
Dia mengatakan, prestasi ini diharapkan menjadi momentum untuk lebih
mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
keuangan daerah.
Dijelaskannya, penerapan akuntansi berbasis akrual sesuai Peraturan
Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2010 pertama dilaksanakan tahun 2015
setelah sejak tahun 2011 merupakan tahun peralihan dari akuntansi
berbasis kas menuju akrual (cash toward accrual) menjadi penerapan
berbasis akrual.
“Dalam akuntansi berbasis akrual ada tujuh laporan yang harus disajikan sementara sebelumnya hanya empat laporan,” terangnya.
Pada laporan berbasis kas, katanya, empat unsur laporan adalah
Neraca, Laporan Realisasi Angggaran, Laporan Arus Kas dan Catatan atas
Laporan Keuangan. Namun pada Laporan Berbasis Akrual, laporan yang
disajikan menjadi tujuh item.
“Ke tujuh laporan yang harus disajikan adalah Laporan Realisasi,
Laporan Perubahan Saldo, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas,
Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan,” paparnya.
Sementara, Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim saat memimpin rapat
paripurna istimewa penyampaian LHP BPK RI mengucapkan apresiasi terhadap
diperolehnya opini WTP tersebut. Keberhasilan yang dicapai mencerminkan
bahwa reformasi birokrasi yang dilakukan oleh jajaran pemerintah
provinsi Sumatera Barat telah menunjukkan hasil nyata.
“Keberhasilan itu, merupakan hasil dari upaya perbaikan yang
dilakukan pemerintah, peningkatan kualitas fungsi pengawasan DPRD dan
tidak terlepas dari upaya BPK dalam melakukan supervisi terhadap
tatakelola keuangan daerah,” kata Hendra.
Namun demikian, Hendra mengingatkan keberhasilan selama empat kali
berturut-turut meraih WTP jangan sampai menyebabkan stagnasi perbaikan
dalam pengelolaan keuangan daerah. Perbaikan dan penyempurnaan harus
tetap dilakukan secara terus menerus sesuai dengan kondisi, kebutuhan
dan perkembangan regulasi.
“Sebab opini WTP tidak menjamin sepenuhnya tidak ada kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ingatnya.
Singgalang 25 Mei 2016
Sumber: irwan-prayitno.com